A.
PENGERTIAN
Kerukunan
adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya,
hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk
tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850)
Manusia
ditakdirkan Allah/tuhan Sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan dan
interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk social, manusia memerlukan
kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan
material maupun spiritual.
Ajaran
Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun)
dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan
umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan
agama.
1.
Makna
Ukhuwah Islamiyah
Kata
Ukhuwah berarti persaudaraan. Maksudnya perasaan simpati atau empati antara dua
orang atau lebih. Masing-masing pihak memiliki perasaan yang sama baik suka
maupun duka, baik senang maupun sedih. Jalinan perasaan itu menimbulkan sikap
timbal balik untuk saling membantu bila pihak lain mengalami kesulitan. Dan
sikap untuk membagi kesenangan kepada pihak lain. Ukhuwah dan persaudaraan yang
berlaku bagi sesama muslim disebut ukhuwah islamiyah.
2.
Makna
ukhuwah insaniyah
Persaudaraan
sesama manusia disebut ukhuwah insaniyah. Persaudaraan ini dilandasi oleh
ajaran bahwa semua umat manusia adalah makhluk Allah/tuhan. Perbedaan keyakinan
dan agama juga merupakan kebebasan pilihan yang diberikan Allah. Hal ini harus
dihargai dan dihormati.
B. PERANAN TOKOH AGAMA
Dalam
pembinaan umat Bergama, para pemimpin dan tokoh agama mempunyai peranan yang
besar, yaitu:
1.Menterjemahkan nilai-nilai dan norma-norma agama ke dalam kehidupan bermasyarakat
2.Menerjemahkan gagasan-gagasan pembangunan ke dalam bahasa yang dimengerti oleh masyarakat.
3. Memberikan pendapat,
saran dan kritik yang sehat terhadap ide-ide dan cara-cara yang dilakukan untuk
suksesnya pembangunan.
4. Mendorong dan membimbing
masyarakat dan umat beragama untuk ikut serta dalam usaha pembangunan
5. Meredamkan api-api
konflik yang ada dan berusaha mencari titk temu dan solusi.
C. KEBERSAMAAN DALAM
PLURITAS BERAGAMA
Kata
“ pluralisme” diterjemahkan dalam berbagai interpretasi. Interpretasi popular
dari john Hick mengenai pluralisme ini adalah anggapan bahwa kebenaran
merupakan satu hal yang kolektif di antara semua agama, dan seluruh agama bias
menjadi sumber keselamatan, kesempurnaan dan keagungan bagi para penganutnya
Nurchalis Madjid berpendapat bahwa pluralism tidak dapat dipahami hanya dengan mengatakan bahwa masyarakat kita majemuk, beraneka ragam, terdiri dari berbagai suku dan agama,yang hanya menggambarkan kesan pragmentasi, bukan pluralisme. Pluralisme juga tidak bias dipahami sekedar “kebaikan negative” yang hanya untuk menyingkirkan kesan fanatisme. Bahkan pluralisme juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia, antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan yang dihasilkannya.
Interpretasi lain tentang
pluralisme tersorot kepada dimensi social kehidupan beragama. Artinya, segenap
penganut agama bias hidup berdampingan secara damai dalam sebuah masyarakat
serta saling menjaga batas-batas dan hak masing-masing. Interpretasi ini
dikemukakan dalam Kamus Oxford, “ The principle that these different groups can
live together in peace in one society.” Interpretasi yang kedua ini menurut
pendukung interpretasi versi John Hick keluar dari konteks pluralism dank arena
itu mereka mengartikannya dengan “ toleransi”
Kerukunan antar umat
beragama di negri ini akan bisa terlaksana dengan baik, bila semua pimpinan
agama dan umatnya masing-masing mau menahan diri. Tidak merasa lebih hebat dari
umat lainnya. Namun apabila pemaksaan kehendak dan merasa superior, maka hal
itulah yang membuat tidak rukunnya umat beragama. Bukankah kata rukun itu
bermakna ‘satu hati’ untuk saling menghargai dan menghormati yang lain
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam
agama. Kemajemukan yang ditandai dengan keanekaragaman agama itu mempunyai
kecenderungan kuat terhadap identitas agama masing- masing dan berpotensi
konflik.
Oleh karena itu, untuk
mewujudkan kerukunan hidup antarumat beragama yang sejati, harus tercipta satu
konsep hidup bernegara yang mengikat semua anggota kelompok sosial yang berbeda
agama guna menghindari ”ledakan konflik antarumat beragama yang terjadi
tiba-tiba”.
D.Trilogi kerukunan umat beragama :
1. Kerukunan intern umat beragama.
2. Kerukunan antar umat beragama.
3. Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.
Kerukunan
intern umat beragama
berarti
adanya kesepahaman dan kesatuan untuk melakukan amalan dan ajaran agama yang
dipeluk dengan menghormati adanya perbedaan yang masih bisa ditolerir. Misal
dalam islam ada NU, Muhammadiyah, dsb. Dalam protestan ada GBI, Pantekosta dsb.
Dalam katolik ada Roma dan ortodoks. Hendaknya dalam intern masing-masing agama
tercipta suatu kerukunan dan kebersatuan dalam masing-masing agama.
kerukunan
antar umat beragama
adalah
menciptakan persatuan antar agama agar tidak terjadi saling merendahkan dan
menganggap agama yang dianutnya paling baik. Ini perlu dilakukan untuk
menghindari terbentuknya fanatisme ekstrim yang membahayakan keamanan, dan
ketertiban umum. Bentuk nyata yang bisa dilakukan adalah dengan adanya dialog
antar umat beragama yang didalamnya bukan membahas perbedaan, akan tetapi
memperbincangkan kerukunan, dan perdamaian hidup dalam bermasyarakat. Intinya
adalah bahwa masing-masing agama mengajarkan untuk hidup dalam kedamaian dan
ketentraman.
kerukunan
umat beragama dengan pemerintah,
maksudnya adalah dalam hidup beragama,
masyarakat tidak lepas dari adanya aturan pemerintah setempat yang mengatur
tentang kehidupan bermasyarakat. Masyarakat tidak boleh hanya mentaati aturan
dalam agamanya masing-masing, akan tetapi juga harus mentaati hukum yang
berlaku di negara Indonesia. Bahwasanya Indonesia itu bukan negara agama tetapi
adalah negara bagi orang yang beragama.
PENDAHULUAN
Puji syukur atas kehadiran
allah / tuhan semesta alam atas rahmat-Nya lah penulis dapat menyelesaikan
masalah ini. Dan penulis juga berterimakasih atas pihak-pihak yang telah
membantu penulis sehingga dapat terselesainya makalah ini. Namun tidak
memungkiri makalah ini masih terdapat kesalahan, oleh karena itu penulis
memohon untuk membantu kepada pembaca agar makalah ini menjadi lebih baik.
Semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca dan khusunya bagi penulis.
Jakarta,
13 januari 2013
Penulis
Referensi
dakaz.wordpress.com
i-makalah.blogspot.com
kumpulan-makalah-dan-artikel.blogspot.com
“ILMU
SOSIAL”
KERUKUNAN
ANTAR UMAT BERAGAMA
Nama : Fajar Arihadi
Kelas : 1 IA 10
NPM : 52412705
Fakultas : teknik industri
Jurusan : teknik informatika
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2013
2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar