MENU

Kamis, 31 Januari 2013

“KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA”




A.    PENGERTIAN
Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850)
Manusia ditakdirkan Allah/tuhan Sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk social, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual.
Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama.


1.    Makna Ukhuwah Islamiyah

Kata Ukhuwah berarti persaudaraan. Maksudnya perasaan simpati atau empati antara dua orang atau lebih. Masing-masing pihak memiliki perasaan yang sama baik suka maupun duka, baik senang maupun sedih. Jalinan perasaan itu menimbulkan sikap timbal balik untuk saling membantu bila pihak lain mengalami kesulitan. Dan sikap untuk membagi kesenangan kepada pihak lain. Ukhuwah dan persaudaraan yang berlaku bagi sesama muslim disebut ukhuwah islamiyah.

2.    Makna ukhuwah insaniyah

Persaudaraan sesama manusia disebut ukhuwah insaniyah. Persaudaraan ini dilandasi oleh ajaran bahwa semua umat manusia adalah makhluk Allah/tuhan. Perbedaan keyakinan dan agama juga merupakan kebebasan pilihan yang diberikan Allah. Hal ini harus dihargai dan dihormati.


B. PERANAN TOKOH AGAMA
Dalam pembinaan umat Bergama, para pemimpin dan tokoh agama mempunyai peranan yang besar, yaitu:

1.Menterjemahkan nilai-nilai dan norma-norma agama ke dalam kehidupan bermasyarakat

2.Menerjemahkan gagasan-gagasan pembangunan ke dalam bahasa yang dimengerti oleh masyarakat.
3. Memberikan pendapat, saran dan kritik yang sehat terhadap ide-ide dan cara-cara yang dilakukan untuk suksesnya pembangunan.
4. Mendorong dan membimbing masyarakat dan umat beragama untuk ikut serta dalam usaha pembangunan
5. Meredamkan api-api konflik yang ada dan berusaha mencari titk temu dan solusi.

C. KEBERSAMAAN DALAM PLURITAS BERAGAMA
Kata “ pluralisme” diterjemahkan dalam berbagai interpretasi. Interpretasi popular dari john Hick mengenai pluralisme ini adalah anggapan bahwa kebenaran merupakan satu hal yang kolektif di antara semua agama, dan seluruh agama bias menjadi sumber keselamatan, kesempurnaan dan keagungan bagi para penganutnya

Nurchalis Madjid berpendapat bahwa pluralism tidak dapat dipahami hanya dengan mengatakan bahwa masyarakat kita majemuk, beraneka ragam, terdiri dari berbagai suku dan agama,yang hanya menggambarkan kesan pragmentasi, bukan pluralisme. Pluralisme juga tidak bias dipahami sekedar “kebaikan negative” yang hanya untuk menyingkirkan kesan fanatisme. Bahkan pluralisme juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia, antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan yang dihasilkannya.
Interpretasi lain tentang pluralisme tersorot kepada dimensi social kehidupan beragama. Artinya, segenap penganut agama bias hidup berdampingan secara damai dalam sebuah masyarakat serta saling menjaga batas-batas dan hak masing-masing. Interpretasi ini dikemukakan dalam Kamus Oxford, “ The principle that these different groups can live together in peace in one society.” Interpretasi yang kedua ini menurut pendukung interpretasi versi John Hick keluar dari konteks pluralism dank arena itu mereka mengartikannya dengan “ toleransi”
Kerukunan antar umat beragama di negri ini akan bisa terlaksana dengan baik, bila semua pimpinan agama dan umatnya masing-masing mau menahan diri. Tidak merasa lebih hebat dari umat lainnya. Namun apabila pemaksaan kehendak dan merasa superior, maka hal itulah yang membuat tidak rukunnya umat beragama. Bukankah kata rukun itu bermakna ‘satu hati’ untuk saling menghargai dan menghormati yang lain Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam agama. Kemajemukan yang ditandai dengan keanekaragaman agama itu mempunyai kecenderungan kuat terhadap identitas agama masing- masing dan berpotensi konflik.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan kerukunan hidup antarumat beragama yang sejati, harus tercipta satu konsep hidup bernegara yang mengikat semua anggota kelompok sosial yang berbeda agama guna menghindari ”ledakan konflik antarumat beragama yang terjadi tiba-tiba”.

D.Trilogi kerukunan umat beragama :
1. Kerukunan intern umat beragama.
2. Kerukunan antar umat beragama.
3. Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.








Kerukunan intern umat beragama
berarti adanya kesepahaman dan kesatuan untuk melakukan amalan dan ajaran agama yang dipeluk dengan menghormati adanya perbedaan yang masih bisa ditolerir. Misal dalam islam ada NU, Muhammadiyah, dsb. Dalam protestan ada GBI, Pantekosta dsb. Dalam katolik ada Roma dan ortodoks. Hendaknya dalam intern masing-masing agama tercipta suatu kerukunan dan kebersatuan dalam masing-masing agama.
kerukunan antar umat beragama
adalah menciptakan persatuan antar agama agar tidak terjadi saling merendahkan dan menganggap agama yang dianutnya paling baik. Ini perlu dilakukan untuk menghindari terbentuknya fanatisme ekstrim yang membahayakan keamanan, dan ketertiban umum. Bentuk nyata yang bisa dilakukan adalah dengan adanya dialog antar umat beragama yang didalamnya bukan membahas perbedaan, akan tetapi memperbincangkan kerukunan, dan perdamaian hidup dalam bermasyarakat. Intinya adalah bahwa masing-masing agama mengajarkan untuk hidup dalam kedamaian dan ketentraman.
kerukunan umat beragama dengan pemerintah,
 maksudnya adalah dalam hidup beragama, masyarakat tidak lepas dari adanya aturan pemerintah setempat yang mengatur tentang kehidupan bermasyarakat. Masyarakat tidak boleh hanya mentaati aturan dalam agamanya masing-masing, akan tetapi juga harus mentaati hukum yang berlaku di negara Indonesia. Bahwasanya Indonesia itu bukan negara agama tetapi adalah negara bagi orang yang beragama.










PENDAHULUAN
Puji syukur atas kehadiran allah / tuhan semesta alam atas rahmat-Nya lah penulis dapat menyelesaikan masalah ini. Dan penulis juga berterimakasih atas pihak-pihak yang telah membantu penulis sehingga dapat terselesainya makalah ini. Namun tidak memungkiri makalah ini masih terdapat kesalahan, oleh karena itu penulis memohon untuk membantu kepada pembaca agar makalah ini menjadi lebih baik.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan khusunya bagi penulis.


Jakarta, 13 januari 2013


Penulis














Referensi
dakaz.wordpress.com
i-makalah.blogspot.com
kumpulan-makalah-dan-artikel.blogspot.com























“ILMU SOSIAL”
KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA




https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTpcsX785-iVop6TyGVJN-w25svaPyuX6Mnt4Wjc7mbWPjH4ta7-Q
 












Nama          : Fajar Arihadi
Kelas           : 1 IA 10
NPM                        : 52412705
Fakultas      : teknik industri
Jurusan      : teknik informatika

UNIVERSITAS GUNADARMA
2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar